Transformasi kesehatan di Indonesia telah menjadi fokus utama untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan. Pilar-pilar tersebut mencakup akses dan kualitas pelayanan kesehatan, manajemen data dan teknologi informasi, penguatan sumber daya manusia kesehatan, pengembangan jaringan kesehatan, kebijakan dan regulasi, serta pembiayaan dan pengelolaan risiko kesehatan. Melalui penerapan keenam pilar tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan ketersediaan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Kerjasama ini melibatkan berbagai sektor termasuk pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil.Berbagai langkah telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dalam menerapkan keenam pilar transformasi. Beberapa capaian yang dicatat termasuk peningkatan akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengembangan teknologi informasi untuk memperkuat manajemen data kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan, serta pembuatan kebijakan dan regulasi yang mendukung sistem kesehatan yang lebih baik.
Transformasi kesehatan di Indonesia memiliki fokus yang komprehensif, mencakup berbagai aspek yang saling terkait. Melalui upaya yang terus-menerus, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan berharap dapat meningkatkan akses, kualitas, dan keberlanjutan pelayanan kesehatan di Indonesia. Transformasi ini juga diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.
Keenam pilar transformasi kesehatan Indonesia tersebut meliputi :
1. Transformasi Layanan Primer
Pilar ini merupakan dasar utama dalam transformasi kesehatan di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk merevitalisasi 300 ribu posyandu. Setiap posyandu akan dilengkapi dengan peralatan medis seperti USG dan alat pemeriksaan jantung. Selain itu, para kader kesehatan akan aktif memberikan langkah-langkah pencegahan kepada seluruh warga, bukan hanya pada ibu dan anak. Mereka akan memantau kesehatan warga secara rutin.
Transformasi kesehatan pada layanan primer juga mencakup penataan ulang laboratorium kesehatan di seluruh Indonesia. Kemenkes menargetkan laboratorium pada tingkat Puskesmas dan Posyandu akan dilengkapi dengan alat untuk diagnosis penyakit yang cepat. Untuk mewujudkan hal ini, anggaran sebesar Rp5,9 triliun telah dialokasikan dalam APBN Kemenkes tahun 2023.
2. Transformasi Layanan Rujukan
Pilar kedua adalah transformasi layanan rujukan. Saat ini, masih sedikit fasyankes di tingkat Kabupaten/Kota yang mampu melakukan pemasangan ring atau bedah jantung. Melalui transformasi kesehatan, Kemenkes bertujuan agar 514 Kabupaten/Kota dapat memberikan layanan kesehatan tersebut. Tidak hanya untuk penyakit jantung, fasyankes juga diharapkan dapat menangani penyakit stroke, kanker, dan ginjal.
Anggaran sebesar Rp18,4 triliun telah disiapkan dalam APBN Kemenkes tahun 2023 untuk mewujudkan transformasi layanan rujukan ini.
3. Transformasi Ketahanan Nasional yang Tangguh
Anggaran sebesar Rp1,4 triliun telah dialokasikan dalam APBN Kemenkes untuk pilar ketiga, yaitu transformasi sistem ketahanan nasional. Kemenkes memastikan bahwa seluruh obat, vaksin, dan peralatan kesehatan akan diproduksi di dalam negeri. Selain itu, tenaga kesehatan cadangan yang melibatkan Pramuka, Politeknik Kesehatan, dan fakultas kedokteran telah menerima pelatihan, pembinaan, dan peningkatan pengetahuan. Hal ini bertujuan agar mereka siap jika dibutuhkan dalam kondisi darurat atau bencana.
4. Transformasi Sistem Pembiayaan
Pilar ini memiliki alokasi anggaran tertinggi, yaitu Rp46,6 triliun atau 54,5% dari APBN Kemenkes tahun 2023. Lebih dari setengah anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan transformasi sistem pembiayaan.
5. Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM)
Pada point ini, Kementerian Kesehatan RI akan berupaya menambah jumlah dokter umum, dokter spesialis-sub spesialis, dan dokter gigi. Hal ini diperlukan karena jumlah tenaga medis masih kurang dan belum merata penyebarannya. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan, Kemenkes telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,8 triliun atau 4,4%.
6. Transformasi Teknologi Kesehatan
Transformasi kesehatan tidak dapat terlepas dari penggunaan teknologi dan digitalisasi. Pada pilar keenam, Kemenkes telah mempersiapkan platform kesehatan bernama SATU SEHAT. Platform ini memungkinkan integrasi catatan medis pasien. Dengan hadirnya platform ini, pasien tidak perlu lagi membawa berkas fisik saat dirujuk ke rumah sakit lain. Semua data pasien terhubung dan dapat diakses secara berkala.
Peran SIMRS dalam mendukung Transformasi Kesehatan
Dalam upaya mendukung transformasi kesehatan khususnya di pilar teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan yang digunakan di seluruh fasilitas kesehatan harus mampu terintegrasi dengan platform Satu Sehat. Untuk itu wajib hukumnya bagi seluruh faskes memiliki Sistem Informasi Kesehatan atau lebih dikenal dengan SIMRS yang mampu terintegrasi dengan Satu Sehat.
Bagi faskes yang ingin berdiskusi seputar pemanfaatan SIMRS untuk terintegrasi dengan Platform Satu Sehat silakan Klik Disini dan dapatkan penjelasan live demo aplikasi SIMRS secara GRATIS.